Solusi kemudahan akses modal bagi usaha ultra mikri melalui holding BUMN
Sleman, 27
November. Pelaku usaha di sektor ultra mikro telah lama mengalami tantangan
dalam mengakses modal usaha tanpa jaminan fisik yang memadai. Namun, sejak
September 2021, Kementerian BUMN menciptakan solusi melalui pembentukan holding
tiga entitas di bidang pendanaan, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT
Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Anggota DPR RI,
Subardi, menyampaikan apresiasi atas kinerja holding dalam sosialisasi bertema
Pelatihan UMKM di Yogyakarta.
"Saya mewakili kelompok usaha kecil menyampaikan
apresiasi atas kinerja holding. Persoalan akses modal kini menjadi gampang,” ungkap Subardi.
Dalam acara
tersebut, 250 pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Sleman mengikuti pelatihan
dan pengembangan bisnis sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi kecil.
Subardi menegaskan bahwa holding BUMN diwajibkan untuk mendampingi pelaku
usaha, termasuk memberikan pendampingan dan pelatihan pengembangan usaha.
"Holding ultra mikro memangkas sulitnya akses
pembiayaan. Biasanya usaha kecil sulit sekali bernapas, tapi sekarang bisa
dapat modal meski tidak punya agunan fisik. Inilah yang diharapkan teman-teman
pelaku usaha kecil," jelas
Subardi.
Meskipun
kemudahan akses modal sudah terasa, Subardi menekankan perlunya dukungan
berkelanjutan agar pelaku usaha mampu terus berkembang.
"Saya tidak ingin para pelaku usaha menerima
sosialisasi habis itu selesai. Harapan saya BUMN, termasuk pegadaian,
benar-benar mengawal hingga naik kelas. Ini sifatnya keberlanjutan," pungkasnya.